PERTANYAAN :
Fauzi Al Farizi Karangpenang Oloh
Assalamualaikum
Semuanya. Saya mau bertanya tentang Qunut di bulan Ramadlan... Kenapa yang
disunnahkan membca Qunut pada tgl 15 akhir bulan Ramadlan dalam shalat sunnah
Witir...? Kenapa dari tgl 1 s/d 14 tidak di anjurkan... Monggo
saudara-saudaraku berbgi ilmunya...Trmksh..
JAWABAN :
> Ibnu Muhith
Fathulwahab
bab shalat sunnah :
.وان الجماعة تنذب فى الوترتقب التراويح جماعة وتقدم فى
صفةالصلاةانه يسن فيه القنوت في النصف الثاني من رمضان
Disunnah kan
berjema'ah dalam salat witir bulan ramadan dan juga di sunnah kan berqunut
pada separo kedua bulan ramadan dalam salat witir.
> Ibnu Muhith
الوسيط (2/ 213)
الخامس القنوت مستحب في الوتر في النصف الأخير من رمضان
بعد رفع الرأس من الركوع وقال أبو حنيفة يقنت قبل الركوع في الوتر جميع
السنة وقال مالك بعد الركوع في جميع شهر رمضان وفي الجهر بالقنوت
خلاف
Yang ke 5
qunut disunnahkan pada sholat witir diseparo akhir dari bulan romadlon setelah
mengangkat kepala dari rukuk, abu hanifah berpendapat sunnah melakukan
qunut sebelum melakukan rukuk pada sholat witir dalam semua tahun, imam malik
berpendapat qunut setelah rukuk pada sholat witir hukumnya sunnah dibulan
romadlon secara keseluruhan, adapun tentang hukum membaca nyaring pada qunut
terjadi perbedaan pendapat
> Ibnu Muhith
Baiklah,
untuk menjawab pertanyaan di atas kita awali dari Hadits 'Umar :
ﺍﻟﻤﻮﺳﻮﻋﺔ ﺍﻟﺸﺎﻣﻠﺔ - ﺍﻟﺘﻠﺨﻴﺺ ﺍﻟﺤﺒﻴﺮ ﻓﻲ ﺗﺨﺮﻳﺞ ﺃﺣﺎﺩﻳﺚ
ﺍﻟﺮﺍﻓﻌﻲ ﺍﻟﻜﺒﻴﺮ 2/122
:
50- 551 ﺣﺪﻳﺚ ﻋﻤﺮ " : ﺍﻟﺴﻨﺔ ﺇﺫﺍ ﺍﻧﺘﺼﻒ ﺷﻬﺮ ﺭﻣﻀﺎﻥ ، ﺃﻥ ﻳﻠﻌﻦ ﺍﻟﻜﻔﺮﺓ
ﻓﻲ ﺍﻟﻮﺗﺮ ، ﺑﻌﺪ ﻣﺎ ﻳﻘﻮﻝ : ﺳﻤﻊ ﺍﻟﻠﻪ ﻟﻤﻦ ﺣﻤﺪﻩ . " ﺭﻭﻳﻨﺎﻩ ﻓﻲ ﻓﻮﺍﺋﺪ ﺃﺑﻲ ﺍﻟﺤﺴﻦ
ﺑﻦ ﺭﺯﻗﻮﻳﻪ ﻋﻦ ﻋﺜﻤﺎﻥ ﺑﻦ ﺍﻟﺴﻤﺎﻙ ، ﻋﻦ ﻣﺤﻤﺪ ﺑﻦ ﻋﺒﺪ ﺍﻟﺮﺣﻤﻦ ﺑﻦ ﻛﺎﻣﻞ ، ﻋﻦ ﺳﻌﻴﺪ ﺑﻦ ﺣﻔﺺ
ﻗﺎﻝ : ﻗﺮﺃﻧﺎ ﻋﻠﻰ ﻣﻌﻘﻞ ، ﻋﻦ ﺍﻟﺰﻫﺮﻱ ، ﻋﻦ ﻋﺒﺪ ﺍﻟﺮﺣﻤﻦ ﺑﻦ ﻋﺒﺪ ﺍﻟﻘﺎﺭﻱ : ﺃﻥ ﻋﻤﺮ ﺧﺮﺝ
ﻟﻴﻠﺔ ﻓﻲ ﺷﻬﺮ ﺭﻣﻀﺎﻥ ﻭﻫﻮ ﻣﻌﻪ ، ﻓﺮﺃﻯ ﺃﻫﻞ ﺍﻟﻤﺴﺠﺪ ﻳﺼﻠﻮﻥ ﺃﻭﺯﺍﻋﺎ ﻣﺘﻔﺮﻗﻴﻦ ، ﻭﺃﻣﺮ ﺃﺑﻲ ﺑﻦ
ﻛﻌﺐ ﺃﻥ ﻳﻘﻮﻡ ﺑﻬﻢ ﻓﻲ ﺷﻬﺮ ﺭﻣﻀﺎﻥ ، ﻓﺨﺮﺝ ﻋﻤﺮ ﻭﺍﻟﻨﺎﺱ ﻳﺼﻠﻮﻥ ﺑﺼﻼﺓ ﻗﺎﺭﺋﻬﻢ ، ﻓﻘﺎﻝ : ﻧﻌﻤﺖ
ﺍﻟﺒﺪﻋﺔ ﻫﺬﻩ ، ﻭﺍﻟﺘﻲ ﻳﻨﺎﻣﻮﻥ ﻋﻨﻬﺎ ﺃﻓﻀﻞ ﻣﻦ ﺍﻟﺘﻲ ﻳﻘﻮﻣﻮﻥ . ﻳﺮﻳﺪ ﺁﺧﺮ ﺍﻟﻠﻴﻞ ، ﻭﻛﺎﻧﻮﺍ ﻳﻘﻮﻣﻮﻥ ﻓﻲ ﺃﻭﻟﻪ . ﻭﻗﺎﻝ : ﺍﻟﺴﻨﺔ ﺇﺫﺍ ﺍﻧﺘﺼﻒ ﺷﻬﺮ ﺭﻣﻀﺎﻥ
ﺃﻥ ﻳﻠﻌﻦ ﺍﻟﻜﻔﺮﺓ ﻓﻲ ﺁﺧﺮ ﺭﻛﻌﺔ ﻣﻦ ﺍﻟﻮﺗﺮ ، ﺑﻌﺪ ﻣﺎ ﻳﻘﻮﻝ ﺍﻟﻘﺎﺭﺉ ﺳﻤﻊ ﺍﻟﻠﻪ ﻟﻤﻦ ﺣﻤﺪﻩ ، ﺛﻢ
ﻳﻘﻮﻝ : ﺍﻟﻠﻬﻢ ﺍﻟﻌﻦ ﺍﻟﻜﻔﺮﺓ . ﻭﺇﺳﻨﺎﺩﻩ ﺣﺴﻦ .
551-50 -
Hadits 'Umar : Sunnah adalah apabila bulan Ramadhan sudah dapat separuh maka
hendaknya melaknat orang-orang kafir di dalam shalat witir setelah membaca :
Sami'allahu Liman Hamidahu. Kami meriwayatkannya dalam Fawa`id Aby al-Hasan bin
Razqawih dari 'Utsman bin al-Simak dari Muhammad bin 'Abdirrahman bin Kamil
dari Sa'id bin Hafsh berkata: Kami membaca atas Mi'qal dari al-Zuhry dari 'Abdirrahman
bin 'Abdil Qary bahwa pada suatu malam di bulan Ramadhan 'Umar keluar dan dia
bersamanya. Lalu 'Umar melihat jama'ah masjid mengerjakan shalat secara terbagi
dan terpisah-pisah. Dan dia menyuruh Ubay bin Ka'ab untuk mengomandoi mereka
dibulan Ramadhan. Kemudian 'Umar keluar sementara jama'ah melakukan shalat dg
panduan imam mereka, lalu dia berkata: Alangkah baiknya bid'ah ini, dan sesuatu
yg mereka tidur meninggalkannya itu lebih utama dari apa yg mereka lakukan (dia
maksudkan) di akhir malam, dan mereka melakukan di awal malam. Dan 'Umar
berkata: Sunnah adalah apabila bulan Ramadhan dapat separuh maka hendaknya
melaknat orang-orang kafir di akhir rakaat shalat witir setelah membaca :
Sami'allahu Liman Hamidahu. Lalu berdo'a: Wahai Allah, laknatilah orang-orang
kafir. Sanad hadits 'Umar ini Hasan.
Hubungan
hadits di atas dg hadits di bawah ini untuk mengetahui rahasia
penempatando'a qunut pada separuh akhir di bulan Ramadhan :
ﻣﺮﻗﺎﺓ ﺍﻟﻤﻔﺎﺗﻴﺢ ﺷﺮﺡ ﻣﺸﻜﺎﺓ ﺍﻟﻤﺼﺎﺑﻴﺢ - ﻛﺘﺎﺏ ﺍﻟﺼﻼﺓ - ﺑﺎﺏ
ﺍﻟﻘﻨﻮﺕ- ﺍﻟﺠﺰﺀ ﺭﻗﻢ3
:
ﺍﻟﻔﺼﻞ ﺍﻟﺜﺎﻟﺚ 1293 - ﻋﻦ ﺍﻟﺤﺴﻦ ﺭﺿﻲ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻨﻪ ، ﺃﻥ
ﻋﻤﺮ ﺑﻦ ﺍﻟﺨﻄﺎﺏ ﺭﺿﻲ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻨﻪ ، ﺟﻤﻊ ﺍﻟﻨﺎﺱ ﻋﻠﻰ ﺃﺑﻲ ﺑﻦ ﻛﻌﺐ ، ﻓﻜﺎﻥ ﻳﺼﻠﻲ ﺑﻬﻢ ﻋﺸﺮﻳﻦ
ﻟﻴﻠﺔ ، ﻭﻻ ﻳﻘﻨﺖ ﺑﻬﻢ ﺇﻻ ﻓﻲ ﺍﻟﻨﺼﻒ ﺍﻟﺒﺎﻗﻲ ، ﻓﺈﺫﺍ ﻛﺎﻧﺖ ﺍﻟﻌﺸﺮ ﺍﻷﻭﺍﺧﺮ ﺗﺨﻠﻒ ﻓﺼﻠﻰ ﻓﻲ
ﺑﻴﺘﻪ ، ﻓﻜﺎﻧﻮﺍ ﻳﻘﻮﻟﻮﻥ : ﺃﺑﻖ ﺃﺑﻲ . ﺭﻭﺍﻩ ﺃﺑﻮ ﺩﺍﻭﺩ .
ﻭﻻ ﻳﻘﻨﺖ ﺑﻬﻢ ، ﺃﻱ : ﻓﻲ ﺍﻟﻮﺗﺮ ، ﻭﻟﻌﻠﻪ ﻣﻘﻴﺪ ﺑﺎﻟﺪﻋﺎﺀ ﻋﻠﻰ
ﺍﻟﻜﻔﺎﺭ ﻟﻤﺎ ﻣﺮ ﺑﺴﻨﺪ ﺹﺣﻴﺢ ﺃﻭ ﺣﺴﻦ ، ﻋﻦ ﻋﻤﺮ ﺭﺿﻲ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻨﻪ ، ﺃﻥ ﺍﻟﺴﻨﺔ ﺇﺫﺍ ﺍﻧﺘﺼﻒ ﺭﻣﻀﺎﻥ
ﺃﻥ ﻳﻠﻌﻦ ﺍﻟﻜﻔﺮﺓ ﻓﻲ ﺍﻟﻮﺗﺮ ، ﺛﻢ ﻭﺟﻪ ﺍﻟﺤﻜﻤﺔ ﻓﻲ ﺍﺧﺘﻴﺎﺭ ﺍﻟﻨﺼﻒ ﺍﻷﺧﻴﺮ ﻳﺤﺘﻤﻞ ﺃﻥ ﻳﻜﻮﻥ ﺗﻔﺎﺅﻻ
ﺑﺰﻭﺍﻟﻬﻢ ﻭﺍﻧﺘﻘﺎﻟﻬﻢ ﻣﻦ ﻣﺤﺎﻟﻠﻬﻢ ﻭﺍﻧﺘﻘﺎﺻﻬﻢ ، ﻛﻤﺎ ﺍﺧﺘﻴﺮ ﺍﻟﻨﺼﻒ ﺍﻷﺧﻴﺮ ﻣﻦ ﻛﻞ ﺷﻬﺮ
ﻟﻠﺤﺠﺎﻣﺔ ﻭﺍﻟﻔﺼﺪ ﻣﻦ ﺧﺮﻭﺝ ﺍﻟﺪﻡ ﻟﺨﺮﻭﺝ ﺍﻟﻤﺮﺽ ﻭﺯﻭﺍﻝ ﺍﻟﻌﺎﻫﺔ .
Fasal Ketiga
1293 - dari al-Hasan ra. bahwa 'Umar bin al-Khatthab ra. mengumpulkan jama'ah
atas pemandu Ubay bin Ka'ab, lalu dia melakukan shalat bersama mereka selama
dua puluh malam, dan dia tidak berdo'a qunut bersama mereka kecuali di separuh
akhir yg tersisa. Kemudian ketika sudah sepuluh hari yg akhir dia mundur lalu
shalat di rumahnya. Lantas mereka berkata: Ubay telah kabur. HR. Abu Daud
Redaksi
Hadits: "Dan dia tidak berdo'a qunut bersama mereka". Maksudnya dalam
shalat witir dan barangkali hal itu teruntuk mendo'akan orang-orang
kafir sesuai hadits yg telah lewat dg sanad yg shahih atau hasan dari 'Umar
"bahwa sunnah adalah apabila Ramadhan sudah dapat separuh hendaknya
melaknat orang-orang kafir dalam shalat witir". Kemudian wajah hikmah
terpilihnya separuh akhir itu sebagai sikap pengharapan dg sirnanya mereka,
berpindahnya mereka dari perkemahannya, dan berkurangnya jumlah mereka,
sebagaimana terpilihnya separuh akhir dalam setiap bulan untuk melakukan bekam,
cantuk dari keluarnya darah karena keluarnya penyakit, dan sirnanya penyakit
hama.
Link Kitab
:
0 komentar:
Posting Komentar