Kamis, 16 April 2015

HARI JUM'AT WAKTU BERDOA YANG MUSTAJAB


HARI JUM'AT WAKTU BERDOA YANG MUSTAJAB


Namun secara umum terdapat 4 pendapat yang kuat.
Pendapat pertama, yaitu waktu sejak imam naik mimbar sampai selesai shalat Jum’at, berdasarkan hadits:
ﻫﻲ ﻣﺎ ﺑﻴﻦ ﺃﻥ ﻳﺠﻠﺲ ﺍﻹﻣﺎﻡ ﺇﻟﻰ ﺃﻥ ﺗﻘﻀﻰ ﺍﻟﺼﻼﺓ
“Waktu tersebut adalah ketika imam naik mimbar
sampai shalat Jum’at selesai” (HR. Muslim, 853 dari sahabat Abu Musa Al Asy’ari
Radhiallahu’anhu).

Pendapat ini dipilih oleh Imam Muslim, An Nawawi, Al Qurthubi, Ibnul Arabi dan Al Baihaqi.

Pendapat kedua, yaitu setelah ashar sampai terbenamnya matahari. Berdasarkan hadits:

ﻳﻮﻡ ﺍﻟﺠﻤﻌﺔ ﺛﻨﺘﺎ ﻋﺸﺮﺓ ﻳﺮﻳﺪ ﺳﺎﻋﺔ ﻻ ﻳﻮﺟﺪ ﻣﺴﻠﻢ
ﻳﺴﺄﻝ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﺰ ﻭﺟﻞ ﺷﻴﺌﺎ ﺇﻻ ﺃﺗﺎﻩ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﺰ ﻭﺟﻞ
ﻓﺎﻟﺘﻤﺴﻮﻫﺎ ﺁﺧﺮ ﺳﺎﻋﺔ ﺑﻌﺪ ﺍﻟﻌﺼﺮ

“Dalam 12 jam hari Jum’at ada satu waktu, jika seorang muslim meminta sesuatu kepada Allah Azza Wa Jalla pasti akan dikabulkan.
Carilah waktu itu di waktu setelah ashar” (HR. Abu Daud, no.1048 dari sahabat Jabir bin Abdillah Radhiallahu’anhu. Dishahihkan Al Albani di Shahih Abi Daud).

Pendapat ini dipilih oleh At Tirmidzi, dan Ibnu Qayyim Al Jauziyyah. Pendapat ini yang lebih masyhur dikalangan para ulama.
“Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam
menyebutkan tentang hari Jumat kemudian beliau bersabda: ‘Di dalamnya terdapat waktu. Jika seorang muslim berdoa ketika itu, pasti diberikan apa yang ia minta’. Lalu beliau mengisyaratkan dengan tangannya tentang sebentarnya waktu tersebut” (HR. Bukhari 935, Muslim 852 dari sahabat Abu Hurairah Radhiallahu’anhu)

Ibnu Hajar Al Asqalani dalam Fathul Baari ketika menjelaskan hadits ini beliau menyebutkan 42 pendapat ulama tentang waktu yang dimaksud.

0 komentar:

Posting Komentar